Kamis, 05 Maret 2020



BAB II
Landasan Teori Belajar
A.    Makna Teori
Secara ringkas Dorin, Demmin dan Gabel (1990) dan juga Samith menyatakan bahwa karakteristik teori adalah sebagai berikut:
1.      Teori adalah sebuah penjelasan umum tentang berbagai pengamatan yang dibuat seiring dengan berjalannya waktu
2.      Teori menjelaskan dan meramalkan timbulnya perilaku
3.      Suatu teori tidak dapat dibangun diatas keragu-raguan
4.      Suatu teori dapat diubah, dimodifikasi.
Kerlinger (1989) menyatakan bahwa teori suatu himpunan dari konstruk-konstruk (konsep-konsep), definisi-definisi dan proposisi-proposisi yang saling berkaitan dan menyatakan suatu pandangan yang sitematis tentang suatu fenomena dengan cara menentukan hubungan antara variabel, dengan tujuan menjelaskan fenomena tersebut.
Dalam konsep pembelajaran, Bruner membedakan antara teori pembelajaran, (intructional theory) dan teori belajar, (learning theory).
Menurut Bruner (Degeng, 1989) teori pembelajaran adalah pembelajaran adalah preskriptif teori belajar adalah deskriptif. Dikatakan perskriptif, karena tujuan utama teori pembelajaran adalah menetapkan metode pembelajaran yang optimal, sedangkan dikatakan sebagai deskriptif karena tujuan utama teori belajar adalah menjelaskan proses belajar.
B.     Hakikat Universal dari Belajar
Dalam dunia pembelajaran, untuk mengahadapi dan beradaptasi dengan berbagai tantangan itu, UNESCO memberikan resep berupa apa yang disebut empat pilar belajar, (four pillars of education/learning), yaitu: belajar untuk mengetahui (learning to know), belajar untuk bekerja (learning to do), belajar untuk hidup berdampingan dan berkembang bersama (learning to live together), dan belajar menjadi manusia seutuhnya (learning to be). Learning to be ini yang diharapkan menjadi sasaran akhir proses pembelajaran.
1.        Learning to Know
Belajar untuk mengetahui (learning to know), berkaitan dengan perolehan, penguasaan, dan pemanfaatan pengetahuan.
Belajar untuk mengetahui berimplikasi terhadap diakomodasikannya konsep belajar tetang bagaimana belajar (learning how to learn), dengan mengembangkan seluruh potensi konsentrasi pembelajaran, keterampilan mengingat dan kecakapan untuk berpikir.
2.        Learning to Do
Pendidikan diharapkan mampu menyiapkan siswa berkaitan dengan dua hal. Pertama, berhubungan dengan ekonomi industri, dimana para pekerja memperoleh upah dari pekerjaannya. Kedua, yaitu suatu usaha yang kita kenal sebagai wirausaha, para lulusan sekolah menyiapkan jenis pekerjaannya sendiri dan mengkaji dirinya sendiri (self employment), dalam semangat entrepreneurship.
Belajar untuk bekerja, learning to do adalah belajar untuk berlatih menguasai keterampilan dan kompetensi kerja.  Jadi menurut konsep UNESCO belajar jenis ini berkaitan dengan pendidikan vokasional. Pada perkembangannya, dunia usaha/dunia industri menuntut agar setelah lulus, para siswa pembelajar siap memasuki lapangan kerja, sehingga seharusnya ada link and match antara sekolah dengan dunia usaha.
3.        Learning to Live Together
Anak-anak harus banyak belajar dari hidup bersama secara damai, apalagi dialam indonesia yang multikultur, dan multietnik ini sehingga mereka biasa bersosialisasi sejak awal (being sociable).
4.        Learning to Be
Manusia yang utuh adalah manusia yang seluruh aspek kepribadiannya berkembang secara optimal dan seimbangan, baik aspek ketakwaan terhadap Tuhan, intelektual, emosi, sosial, fisik maupun moral. Keunggulan diperkuat dan ditunjang oleh moral yang kuat (being morality.
5.        Implementasi Empat Pilar Pendidikan di Indonesia
Implementasi ke empat pilar pendidikan seperti yang dicanangkan UNESCO ini dapat dilihat dalam konsideran yang melandasi Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Dalam kaitan ini, reformasi pendidikan yang melahirkan visi pendidikan nasional Indonesia harus mencakup hal-hal sebagai berikut.
Pertama, penyelenggaraan pendidikan dinyatakan sebagai suatu proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat, dalam proses tersebut harus ada pendidik yang memberikan keteladanan dan mampu membangun kemauan, serta mengembangkan potensi dan kreativitas peserta didik. Prinsip tersebut menyebabkan adanya pergeseran paradigma proses pendidikan, dari paradigma pengajaran ke paradigma pembelajaran. Paradigma pengajaran yang lebih menitikberatkan peran pendidik dalam mentransformasikan pengetahuan kepada peserta didiknya, bergeser pada paradigma pembelajaran yang memberikan peran lebih banyak kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi dan kreativitas dirinya.
Kedua, adanya perubahan pandangan tentang peran manusia dari paradigma manusia sebagai sumber daya pembangunan, menjadi paradigma manusia sebagai subjek pembangunan secara utuh. Proses pendidikan harus mencakup: (a) Penumbuh kembangan keimanan, ketakwaan, (b) pengembangan wawasan kebangsaan, kenegaraan, demokrasi, dan kepribadian (c) penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, (d) pengembangan, penghayatan, apresiasi, dan ekspresi seni, serta, (e) pembentukan manusia sehat jasmani, dan rohani. Proses pembentukan manusia itu pada hakikatnya merupakan proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat.
Ketiga, adanya pandangan terhadap keberadaan peserta didik yang terintegrasi dengan lingkungan sosial-kulturalnya dan pada gilirannya akan menumbuhkan individu sebagai pribadi dan anggota masyarakat mandiri yang berbudaya.
Beberapa istilah seperti pembudayaan, pergeseran paradigma pengajaran ke paragdigma pembelajaran, integrasi peserta didik dengan lingkungan sosio-kulturalnya memperlihatkan pengaruh arus konstruktivisme sosial ke dalam dunia pendidikan di Indonesia. Sementara itu, sesuai dengan konsep pembelajaran sepanjang hayat dan learning to be dari UNESCO, gambaran tentang manusia Indonesia seutuhnya sebagai tujuan akhir pendidikan telah dirumuskan secara lengkap.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar