BAB II
Landasan Teori Belajar
A.
Makna
Teori
Secara ringkas Dorin, Demmin dan
Gabel (1990) dan juga Samith menyatakan bahwa karakteristik teori adalah
sebagai berikut:
1.
Teori
adalah sebuah penjelasan umum tentang berbagai pengamatan yang dibuat seiring dengan
berjalannya waktu
2.
Teori
menjelaskan dan meramalkan timbulnya perilaku
3.
Suatu
teori tidak dapat dibangun diatas keragu-raguan
4.
Suatu
teori dapat diubah, dimodifikasi.
Kerlinger (1989) menyatakan bahwa
teori suatu himpunan dari konstruk-konstruk (konsep-konsep), definisi-definisi
dan proposisi-proposisi yang saling berkaitan dan menyatakan suatu pandangan
yang sitematis tentang suatu fenomena dengan cara menentukan hubungan antara
variabel, dengan tujuan menjelaskan fenomena tersebut.
Dalam konsep pembelajaran, Bruner
membedakan antara teori pembelajaran, (intructional theory) dan teori
belajar, (learning theory).
Menurut Bruner (Degeng, 1989) teori
pembelajaran adalah pembelajaran adalah preskriptif teori belajar adalah
deskriptif. Dikatakan perskriptif, karena tujuan utama teori pembelajaran
adalah menetapkan metode pembelajaran yang optimal, sedangkan dikatakan sebagai
deskriptif karena tujuan utama teori belajar adalah menjelaskan proses belajar.
B.
Hakikat
Universal dari Belajar
Dalam dunia pembelajaran, untuk
mengahadapi dan beradaptasi dengan berbagai tantangan itu, UNESCO memberikan
resep berupa apa yang disebut empat pilar belajar, (four pillars of
education/learning), yaitu: belajar untuk mengetahui (learning to know),
belajar untuk bekerja (learning to do), belajar untuk hidup berdampingan
dan berkembang bersama (learning to live together), dan belajar menjadi
manusia seutuhnya (learning to be). Learning to be ini yang diharapkan
menjadi sasaran akhir proses pembelajaran.
1.
Learning
to Know
Belajar
untuk mengetahui (learning to know), berkaitan dengan perolehan,
penguasaan, dan pemanfaatan pengetahuan.
Belajar
untuk mengetahui berimplikasi terhadap diakomodasikannya konsep belajar tetang
bagaimana belajar (learning how to learn), dengan mengembangkan seluruh
potensi konsentrasi pembelajaran, keterampilan mengingat dan kecakapan untuk
berpikir.
2.
Learning
to Do
Pendidikan diharapkan mampu menyiapkan siswa berkaitan dengan dua
hal. Pertama, berhubungan dengan ekonomi industri, dimana para pekerja
memperoleh upah dari pekerjaannya. Kedua, yaitu suatu usaha yang kita kenal
sebagai wirausaha, para lulusan sekolah menyiapkan jenis pekerjaannya sendiri
dan mengkaji dirinya sendiri (self employment), dalam semangat entrepreneurship.
Belajar untuk bekerja, learning to do adalah belajar untuk
berlatih menguasai keterampilan dan kompetensi kerja. Jadi menurut konsep UNESCO belajar jenis ini
berkaitan dengan pendidikan vokasional. Pada perkembangannya, dunia usaha/dunia
industri menuntut agar setelah lulus, para siswa pembelajar siap memasuki
lapangan kerja, sehingga seharusnya ada link and match antara sekolah dengan
dunia usaha.
3.
Learning
to Live Together
Anak-anak
harus banyak belajar dari hidup bersama secara damai, apalagi dialam indonesia
yang multikultur, dan multietnik ini sehingga mereka biasa bersosialisasi sejak
awal (being sociable).
4.
Learning
to Be
Manusia
yang utuh adalah manusia yang seluruh aspek kepribadiannya berkembang secara
optimal dan seimbangan, baik aspek ketakwaan terhadap Tuhan, intelektual,
emosi, sosial, fisik maupun moral. Keunggulan diperkuat dan ditunjang oleh
moral yang kuat (being morality.
5.
Implementasi
Empat Pilar Pendidikan di Indonesia
Implementasi ke empat pilar pendidikan seperti yang dicanangkan
UNESCO ini dapat dilihat dalam konsideran yang melandasi Peraturan Pemerintah
Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Dalam kaitan ini,
reformasi pendidikan yang melahirkan visi pendidikan nasional Indonesia harus
mencakup hal-hal sebagai berikut.
Pertama, penyelenggaraan pendidikan dinyatakan sebagai suatu proses
pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat,
dalam proses tersebut harus ada pendidik yang memberikan keteladanan dan mampu
membangun kemauan, serta mengembangkan potensi dan kreativitas peserta didik. Prinsip
tersebut menyebabkan adanya pergeseran paradigma proses pendidikan, dari
paradigma pengajaran ke paradigma pembelajaran. Paradigma pengajaran yang lebih
menitikberatkan peran pendidik dalam mentransformasikan pengetahuan kepada
peserta didiknya, bergeser pada paradigma pembelajaran yang memberikan peran
lebih banyak kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi dan kreativitas
dirinya.
Kedua, adanya perubahan pandangan tentang peran manusia dari
paradigma manusia sebagai sumber daya pembangunan, menjadi paradigma manusia
sebagai subjek pembangunan secara utuh. Proses pendidikan harus mencakup: (a) Penumbuh
kembangan keimanan, ketakwaan, (b) pengembangan wawasan kebangsaan, kenegaraan,
demokrasi, dan kepribadian (c) penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, (d)
pengembangan, penghayatan, apresiasi, dan ekspresi seni, serta, (e) pembentukan
manusia sehat jasmani, dan rohani. Proses pembentukan manusia itu pada
hakikatnya merupakan proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang
berlangsung sepanjang hayat.
Ketiga, adanya pandangan terhadap keberadaan peserta didik yang terintegrasi
dengan lingkungan sosial-kulturalnya dan pada gilirannya akan menumbuhkan
individu sebagai pribadi dan anggota masyarakat mandiri yang berbudaya.
Beberapa
istilah seperti pembudayaan, pergeseran paradigma pengajaran ke paragdigma
pembelajaran, integrasi peserta didik dengan lingkungan sosio-kulturalnya
memperlihatkan pengaruh arus konstruktivisme sosial ke dalam dunia pendidikan
di Indonesia. Sementara itu, sesuai dengan konsep pembelajaran sepanjang hayat
dan learning to be dari UNESCO, gambaran tentang manusia Indonesia
seutuhnya sebagai tujuan akhir pendidikan telah dirumuskan secara lengkap.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar